WahanaNews-Kalteng | Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa meraih persetujuan Komisi I DPR RI untuk menempati posisi Panglima TNI. Dia menyebut siap mengemban amanah tersebut dan menangani berbagai permasalahan di tubuh TNI, sesuai dengan aturan undang-undang, termasuk soal LGBT.
"Sesuai aturan saja. Pokoknya enggak boleh mengambil keputusan tidak sesuai aturannya. LGBT pun ada aturannya," tutur Andika usai menjalani fit and proper test di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (6/11).
Baca Juga:
Terbukti Penipuan, OJK Tutup Aplikasi Kerja Paruh Waktu dan Smart Wallet
Secara keseluruhan, lanjut Andika, dirinya memprioritaskan agar TNI lebih memegang perundang-undangan sebagai dasar aturan. Khususnya terhadap jajaran TNI selaku yang menjalankan tugas dari pemerintah.
"Bagi saya itu sangat penting. Kita nggak bisa lagi seenaknya bertindak seolah-olah punya kewenangan. Kita akan lakukan sesuai dengan perundangan, benar-benar itu. Hukumnya gimana kita harus begitu," jelas Andika.
Isu LGBT di kalangan tentara bukanlah barang baru. Bahkan, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengakui fenomena itu sudah terjadi sejak lama.
Baca Juga:
Jakarta Bakal Punya 15 Kewenangan Khusus Usai Lepas Status Ibu Kota
"Sejak dulu ada isu LGBT khususnya di kalangan TNI sudah ada, walaupun tidak seheboh seperti sekarang ini. Dan fenomena LGBT merupakan kenyataan yang ada di dalam masyarakat dan terus menjadi polemik serta perbincangan publik," ujar Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Hasanuddin menilai isu LGBT di kalangan TNI merupakan hal sensitif. Dia mendorong perlu dicarikan solusi terbaik oleh para pimpinan TNI.
Dia menilai ada alasan mengapa LGBT bisa berada di lingkungan TNI. Hasanuddin mengatakan, berdasarkan pengalaman tugas pokok dan fungsi TNI menuntut kerjasama kelompok dan dibutuhkan ikatan dan jiwa korsa yang tinggi.