WahanaNews-Kalteng | Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta seluruh masyarakat yang ada di daerah itu, bisa segera melaporkan bila ada oknum yang meminta biaya tambahan penyambungan tambah daya listrik di luar dari ketentuan.
"Sekali lagi saya tegaskan, apabila ada oknum petugas PLN meminta biaya tambahan lebih dari biaya penyambungan penambahan daya listrik di luar ketentuan ke masyarakat, segera laporkan ke pihak PLN," kata Manager UP3 Palangka Raya Presly Silaen saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Rabu.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Ia mengatakan, memang untuk di bulan Agustus 2023 ini PLN memberikan promo Gebyar Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, berupa layanan pemberian keringanan biaya penyambungan sebesar Rp170.845 untuk tambah daya listrik mulai dari 450 VA sd 4.400 VA dengan daya akhir hingga 5.500 VA.
Dengan catatan, masyarakat melakukan proses tambah melalui mekanisme e-voucher bagi konsumen yang melakukan transaksi pada produk UMKM pada Marketplace PLN Mobile, dimana nantinya akan mendapatkan voucher tambah daya listrik seharga Rp170.845.
"Promo ini sebagai bentuk pelayanan kami untuk masyarakat "Kota Cantik" Palangka Raya dan sekaligus pemberian keringanan untuk masyarakat yang mengiginkan penambahan daya listriknya melalui promo Gebyar Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78," ucap Presly.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Promo Gebyar Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, berupa layanan pemberian keringanan biaya penyambungan sebesar Rp170.845 untuk tambah daya listrik mulai dari 450 VA sd 4.400 VA dengan daya akhir hingga 5.500 VA
Selain itu, apabila untuk harga normal dengan daya sebelumnya 450 VA ke 900 VA dikenakan biaya Rp.421.650, 450 VA ke 1300 VA sebesar Rp.796.450, 2200 VA Rp1.639.750, 3500 VA Rp.2.955.450, 4400 VA Rp 3.827.550, 5500 VA Rp.4.839.450.
Untuk 900 VA ke 1300 VA sebesar Rp.374.800, 2200 VA Rp.1218.100, 3500 VA Rp.2.519.400, 4400 VA Rp.3.391.000, 5500 VA Rp.4.457.400. Untuk 1300 VA ke 2200 VA sebesar Rp.843.300, 3500 VA Rp.2.131.800, 4400 VA Rp.3.003.900, 5500 VA Rp.3.197.700.
Selanjutnya, daya 3500 VA ke 4400 VA sebesar Rp.872.000, 5500 VA Rp.1.938.000 dan yang terakhir daya 4400 VA ke 5500 VA sebesar Rp.1.065.900.
"Hal ini sudah sangat jelas, dimana biaya tambah daya listrik dengan harga normal sudah sesuai dengan harga ketentuannya dan harga untuk promo bulan Agustus 2023 juga sudah jelas tertera. Jadi, apabila ada oknum petugas PLN meminta biaya di luar dari harga yang sudah ditentukan, silahkan masyarakat bisa segera melaporkannya atau datang ke pihak PLN," demikian Presly Silaen.[ss]