WahanaNews-Kalteng | Salah satu anak usaha PT PLN (Persero) melakukan ganti nama dan logo. Anak usaha itu adalah PT Indonesia Power (IP).
Melansir keterangan resmi perusahaan, Minggu (2/1/2022), IP yang merupakan sub holding PLN berganti nama menjadi PT PLN Indonesia Power. Hal ini tertuang di dalam Keputusan Pemegang Saham pada tanggal 21 September 2022.
"Dengan mengamplifikasi semangat Holding PLN untuk menjelma menjadi perusahaan energi yang berbasis teknologi, inovasi, dan berorientasi pada masa depan menuju The NEW PLN 4.0 UNLEASHING ENERGY and BEYOND, PLN Indonesia Power bersiap untuk menjadi Generation Company terbesar se-Asia Tenggara," tulis keterangan resmi perusahaan.
Baca Juga:
RUPS PLN Tetapkan Empat Komisaris Baru dan Perpanjang Dua Jabatan Direksi
Selain perubahan nama, langkah rebranding PLN Indonesia Power atau dapat disingkat PIP ini juga diikuti dengan perubahan logo dengan menyertakan logo PLN. Menurut perusahaan hal itu dilakukan untuk menegaskan PLN sebagai Holding Company.
Sesuai skenario Holding Sub Holding, PLN Indonesia Power akan mengelola asset pembangkit sebesar 20,7 GW. Fokus strategi korporat pasca menjadi sub holding yaitu peningkatan produktifitas aset pembangkit korporat yang di dalamnya terdapat aspek keamanan, keandalan, ketersediaan, daya saing, efisiensi termal, emisi CO2, BPP, dan anti blackout system.
Dalam hal perubahan nama korporasi dan logo akan dilakukan secara bertahap. Pada hal lainnya yang berhubungan dengan nama korporasi secara legal akan dilaksanakan sepenuhnya pada Januari 2023 mendatang. [SS]