Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Di Provinsi Kalimantan Tengah TPS Lokasi Khusus berjumlah 22 TPS dengan jumlah pemilih Lokasi khusus sejumlah 5.000 lebih pemilih. TPS lokasi khusus di 10 kabupaten kota," kata Sastriadi di Palangka Raya, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga:
Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Minta Pemerintah Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Gratis
Dia menerangkan, TPS lokasi khusus itu berada di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan (Lapas/Rutan), di perusahaan perkebunan, perusahaan pertambangan dan di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya.
Penetapan TPS Khusus itu didasarkan berita acara Komisi Pemilihan Republik Indonesia Nomor 541/TIK.03-BA/14/2024 tentang Hasil Rapat Koordinasi Pendirian TPS di Lokasi Khusus pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Berdasar hasil rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPt) Provinsi Kalimantan Tengah berjumlah 1.960.153 pemilih. Di mana jumlah DPT Kalteng itu, terdiri dari 1.006.845 pemilih laki-laki dan 953.208 pemilih perempuan yang tersebar di 14 kabupaten kota, 136 kecamatan, 1.571 kelurahan desa dan 4.446 TPS.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Tekankan Pentingnya Jiwa Anti Korupsi bagi Dewan
Sastriadi pun memastikan gudang atau tempat penyimpanan logistik pemilihan kepala daerah pilkada serentak 2024 memenuhi standar atau kriteria keamanan yang telah ditetapkan.
"Dari hasil monitoring gudang logistik di KPU Kabupaten Kotim dan Katingan, semua telah memenuhi standar atau kriteria yang ditetapkan," katanya.
Dia menambahkan, bersama sejumlah pihak terkait seperti TNI dan Polri serta lainnya pihaknya juga ingin memastikan keamanan gudang logistik juga sesuai standar.