KALTENG.WAHANANEWS.CO, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mengkaji penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna meningkatkan efektivitas dan mengoptimalkan kinerja pemerintahan.
"Kami ini punya sekitar 32 OPD, seharusnya ideal paling-paling sekitar 21 OPD pun bisa seharusnya, sehingga anggarannya itu bisa berkurang, bisa dibangun untuk lainnya," kata Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Palangka Raya, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga:
Gubernur Lalai di Tengah Efisiensi(?) Rp23 Miliar APBD Morowali Mulus ke Polda Sulteng
Namun gubernur menekankan penggabungan perangkat daerah harus melalui berbagai pertimbangan ataupun perhitungan yang tepat, sehingga setelah dilakukan benar-benar merdampak positif terhadap kinerja pemerintah provinsi.
"Tentunya banyak pertimbangan ya, tapi itu pasti kami lakukan," jelasnya.
Pemprov Kalteng terus berupaya melaksanakan program maupun kegiatan kerja secara efektif dan efisien, untuk memastikan pelaksanaan pembangunan pada berbagai sektor dapat berjalan serta berdampak optimal bagi masyarakat, terlebih di tengah efisiensi anggaran.
Baca Juga:
Soal Hibah APBD, Gubernur Sulteng Takut Menolak Permintaan APH di Tengah Efisiensi Anggaran(?)
Sebelumnya Agustiar juga mengatakan kebijakan efisiensi anggaran adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat, dengan fokus pada prioritas, tepat sasaran dan berdampak langsung.
"Oleh karena itu, efisiensi bukan berarti mengurangi semangat membangun," tegasnya.
Gubernur Kalteng ini pun menyikapi positif kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan pusat hingga ke daerah, karena dinilai membuat pembangunan menjadi lebih efektif dan selektif.