WahanaNews-Kalteng |Setelah Video Viral terekam CCTV melakukan tindak penganiayaan pemukulan terhadap petugas SPBU G Obos Palangkaraya, Sabtu (28/5/2022) pagi.
Pelaku yang diketahui berinisial MR (29) kembali berulah di tempat berbeda di Kota Palangkaraya, dan melakukan pemukulan seorang korban berinisial RR (32) di toko pakaian Pasar Payang Sari, kawasan Pasar Besar.
Baca Juga:
Pedagang di Rawamangun Ditemukan Tewas Dicor di Tokonya Sendiri, Tukang Jadi Tersangka
Dengan kesigapan aparat keamanan, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dan Polsek Pahandut langsung menyergap dan mengamankan pelaku.
“Pelaku MR pun kami amankan setelah diketahui melakukan tindak penganiayaan pada dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Jalan G Obos dan toko pakaian kompleks Pasar Payang Sari Jalan Halmahera,” ungkap Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati.
Dikutip dari Tribratanews.kalteng.polri.go.id, kejadian tersebut terjadi tak lama berselang setelah kejadian pertama di SPBU G Obos, sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga:
Nur Diana Meninggal Setelah Dianiaya Pacar yang Merupakan Oknum TNI di Papua, Keluarga Minta Keadilan
“Pada saat itu korban yang sedang berjualan pakaian pada tokonya didatangi oleh pelaku, kemudian pelaku MR tiba-tiba mengambil jaket yang dijual pada toko itu dan membawanya pergi,” ungkap Kapolsek Pahandut.
Tambah Kompol Susilawati, melihat barang dagangannya dibawa pergi, korban pun mengejar pelaku untuk mengambil jaket tersebut.
Namun tak disangka MR malah memukuli RR secara brutal hingga mengakibatkan luka memar di dahi korban.
“Saat peristiwa itu terjadi, warga setempat pun berbondong-bondong datang untuk menolong korban dan mengamankan pelaku, namun perlawanan pun dilakukan MR dengan mengayukankan sebilah parang yang dibawanya,” terangnya.
Menanggapi terjadinya peristiwa tersebut, Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya segera bergerak untuk mengamankan pelaku, hingga akhirnya MR pun berhasil digendang ke Mapolsek Pahandut, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya.
“Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan begitu juga dengan beberapa barang bukti lainya diantaranya yakni sebilah parang yang digunakan oleh MR, prosesi penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut akan kami lakukan secara intensif,” tutup Susilowati.
Sebelumnya Petugas SPBU G Obos Palangkaraya, Syahrani (46) adalah korban pemukulan yang dilakukan pelaku MR, dengan menendang dan memukul Syahrani saat melayani konsumen mengisi BBM di SPBU G Obos.
“Jadi saya sedang bertugas melayani konsumen, kemudian dari belakang pelaku datang dan langsung memukul,” ujarnya pada Tribunkalteng.com, Sabtu (26/5/2022).
Ia mengatakan selain dipukul, dirinya juga ditendang saat telah terjatuh.
“Saya sama sekali tidak kenal dengan pelaku, tiba-tiba saja saya dipukul,” ujarnya.
Syahrani mengatakan, dirinya tidak kenal dan tidak memiliki masalah dengan pelaku.
Setelah memukul Syahrani, pelaku pun langsung melarikan diri dari lokasi.
Korban pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reserse Kriminal Polsek Pahandut.
Dalam video yang beredar, pelaku membawa parang yang diikat pada bagian pinggangnya.
Pelaku menggunakan topi dan membawa tas ransel dipunggungnya, dengan membawa senjata tajam (sajam).
Tak selang berapa lama usai memukul petugas SPBU tersebut dirinyapun langsung pergi meninggalkan korban yang masih tergeletak.
Bahkan seorang perempuan pengendara motor yang terlihat dalam rekaman CCTV, untuk mengisi BBM pun ketakutan dan mencoba menjauhi tempat kejadian pelaku memukul korban.
Setelah pemukulan dan tendangan dilancarkan oleh pelaku, kedua temannya mencoba menolong korban.[ss]