WahanaNews-Kalteng | Para pelanggan PLN seringkali bertanya-tanya berapa kisaran harga token listrik prabayar maupun listrik pintar yang telah ditetapkan oleh pihak PLN.
PLN menetapkan nominal tertentu jumlah token yang bisa dibeli oleh para pelanggannya.
Baca Juga:
Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50% Spesial Hari Kebangkitan Nasional
Token listrik per kWh ditentukan oleh masing-masing penjual sesuai harga masing-masing.
Pihak penjual ada yang menjual token listrik dengan harga lebih rendah atau lebih tinggi dari harga yang telah ditentukan oleh PLN sesuai dengan biaya administrasi masing-masing wilayah.
PLN secara resmi menetapkan harga token listrik sebagai berikut:
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Inovasi Kerjasama PLN dan Perusahaan Sawit Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Sumber EBT
Harga token yang dibeli
Pulsa listrik yang diterima (PPJ 3 persen)
Konversi Listrik dari Nominal (PPJ 3 persen)