Kalteng.WahanaNews.co, Barito Utara - Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Edwin Tuah menjadwalkan pelantikan untuk anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 yang direncanakan 18 Agustus 2024.
"Dijadwalkannya pelantikan pada 18 Agustus 2024, hal itu dilakukan agar tidak ada kekosongan anggota DPRD, setelah anggota DPRD sebelumnya masa jabatannya berakhir pada 17 Agustus 2024," kata Edwin Tuah di Muara Teweh, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga:
DPRD Kota Medan Serahkan Rekomendasi Pansus LKPj 2024 kepada Wali Kota Rico Waas
Menurut dia, sebelum pelantikan anggota DPRD Barito Utara terpilih hasil Pemilu 2024 ini, nama anggota terpilih akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng dalam hal ini Gubernur Sugianto Sabran. “Dalam kegiatan itu nantinya dilaksanakan rapat peresmian pemberhentian anggota DPRD masa bakti 2019-2024 dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD masa bakti 2024-2029,” kata dia.
KPU Kabupaten Barito Utara telah mengeluarkan Keputusan Nomor 333 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu anggota DPRD Kabupaten Barito Utara pada Jumat (1/3/2024).
Berdasarkan berita acara dan salinan sertifikat rekapitulasi pleno penghitungan suara yang diterima, empat pendatang baru di Dapil Barito Utara 1 (Kecamatan Teweh Tengah) menjadi caleg terpilih.
Baca Juga:
Pemkot Payakumbuh Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD dalam RPJMD Terbaru
Empat pendatang baru bakal penghuni kursi legislatif wakil Dapil I Barito Utara (Teweh Tengah) adalah Gogo Purman Jaya (PKB), Taufik Nugraha (PDI Perjuangan), Gun Sriwitanto (PPP), dan Patih Herman AB (Demokrat).
Lima petahana yang mampu mempertahankan kursinya, yakni Mery Rukaini (Demokrat), Tajeri (Gerindra), Parmana Setiawan (PKB), Rosi Wahyuni (Hanura) dan Asran (Golkar).
Kemudian Dapil Barito Utara II (Lahei dan Lahei Barat, Teweh Timur dan Gunung Purei), Jiham Nur (Demokrat-pendatang baru), Jamilah (PKS-petahana), Hasrat (PAN-petahana), Al Hadi (PKB-pendatang baru), Frans Aji (Demokrat-petahana) dan Heny Rosgiaty Rusli (PDIP-petahana).