KALTENG.WAHANANEWS.CO, Muara Teweh - Sebanyak 43 desa di sembilan kecamatan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terendam banjir hampir sepekan terakhir akibat meluapnya Sungai Barito dan anak sungainya, dengan ketinggian air mencapai 15 cm hingga lebih dari 2 meter.
“Sebagian besar wilayah yang terdampak berada di daerah aliran sungai (DAS) Barito. Kami sudah mengerahkan tim untuk membantu warga serta menyiapkan langkah-langkah penanggulangan, termasuk penyaluran bantuan darurat," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Barito Utara Rizali Hadi di Muara Teweh, Minggu (20/4/2025).
Baca Juga:
Barus Kembali Dihantam Banjir, Jembatan Gantung Ambruk
Menurut dia, kecamatan yang terdampak meliputi Kecamatan Lahei Barat, Lahei, Teweh Tengah, Teweh Baru, Teweh Selatan, Montallat, Gunung Purei, Teweh Timur dan Gunung Timang.
Saat ini, katanya, personel BPBD terus melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi banjir di lapangan.
"Hingga saat ini, belum ada laporan korban jiwa, namun BPBD mencatat ribuan warga terdampak, dan sejumlah fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah, dan bangunan pemerintah juga turut terendam air," kata Rizali.
Baca Juga:
Atasi Banjir Aek Sirahar, Bupati Tapteng Harapkan Bantuan Pemprov Sumut
Adapun kecamatan yang terdampak meliputi Lahei Barat ada 11 desa, jumlah terdampak 2.675 KK atau 7.626 jiwa, jumlah bangunan sebanyak 1.985 unit, sementara fasilitas umum yang terdampak kesehatan empat unit, tempat ibadah 15 unit, pendidikan 13 unit, gedung pemerintah ada empat unit.
Kecamatan Lahei ada 13 desa yang terdampak dengan jumlah 3.756 KK atau 9.801 jiwa, jumlah bangunan sebanyak 922 unit, sementara fasilitas umum seperti kesehatan lima unit, tempat ibadah 10 unit, pendidikan 11 unit, gedung pemerintah 18 unit serta jalan dan jembatan sebanyak empat unit.
Sementara untuk Kecamatan Teweh Tengah ada dua kelurahan yaitu Lanjas dan Melayu dan Desa Lemo I dan Lemo II, jumlah terdampak sebanyak 3.801 KK atau 13.637 jiwa, bangunan yang terdampak sebanyak 2.267 unit, kesehatan dua unit, rumah ibadah dua unit, gedung pemerintah, jalan dan jembatan masing-masing satu unit.