WahanaNews-Kalteng | Seorang remaja perempuan di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yang sempat dinyatakan hilang dua hari, sudah ditemukan. ABG 15 tahun itu ditemukan di kediaman pacarnya, di salah satu mess karyawan perkebunan kelapa sawit.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Telawang, Ipda Rakhmat Efendi mengatakan korban yang dilaporkan hilang itu juga disetubuhi lima kali oleh pelaku yang mengaku sebagai pacarnya.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Kasus ini berawal saat adanya laporan dari orang tua korban bahwa anaknya hilang. Saat dilakukan pencarian ternyata ditemukan di kediamannya pacarnya," ujar Kapolsek, Senin (18/10).
Kepada polisi, pelaku yang merupakan pria berusia 18 tahun itu mengakui bahwa dirinya membawa korban tanpa seijin orang tua ke tempat kerjanya.
Tak hanya dibawa kabur, korban pun disetubuhi dengan janji akan dinikahi.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Dari pengakuan korban selama 2 hari tinggal di kediaman pelaku ia berhubungan intim sebanyak 5 kali dengan janji akan dinikahi," ujar Kapolsek.
Perbuatan tak terpuji pelaku tak diterima keluarga korban. Atas dasar itu, pelaku langsung dilaporkan ke polisi dan kini sudah ditahan di Mapolres Kotim.
"Untuk pelaku langsung kami tangkap, dan sudah dilakukan pemeriksaan dan dititipkan di tahanan Mapolres Kotim," terang Kapolsek.
Terhadap pelaku, dijerat dengan pasal 81 ayat ( 2 ) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 KUHP.
Sementara itu, untuk korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit untuk dilakukan visum. [non]