WahanaNews-Kalteng | Anggota Polda Kalteng diduga dianiaya sejumlah orang di Jalan Tjilik Riwut Km 14, Kelurahan Bukit Tunggal.
Akibatnya anggota tersebut mengalami luka bacokan di perut dan tangan. Peristiwa itu terjadi, Selasa sore, 10 Mei 2022.
Baca Juga:
Resmikan Rehabilitasi Infrastruktur Pendidikan di Kalteng, Jokowi: Kita Harap Manfaat Hasilkan SDM Unggul
Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Belum diketahui penyebab pasti penganiayaan yang mengakibatkan seorang polisi mengalami luka cukup serius tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan membenarkan kejadian tersebut. "Kami masih di TKP untuk melakukan penyelidikan. Korban merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Kalteng," kata Ronny singkat.
Baca Juga:
Mentan Ajak Petani Kalteng Percepat Optimasi dan Pompanisasi
Saat ini korban dilakukan perawatan medis di Rumah Sakit Pambelum Kota Palangka Raya.[ss]