Kalteng.WahanaNews.co, Kuala Kurun - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten setempat untuk diperhatikan dalam penyusunan anggaran tahun 2025.
Anggota Banggar DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa (26/11/2024), mengatakan salah satu catatan dan rekomendasi yang diberikan yakni terkait persiapan kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat kabupaten tahun 2026, yang rencananya akan dilaksanakan di Kecamatan Manuhing Raya.
Baca Juga:
Menteri Agama Menyambut Baik Pesparawi XIV Se-Tanah Papua tingkat Papua Barat dan Papua Barat Daya
"Pemerintah daerah agar mempersiapkan anggaran untuk peningkatan infrastruktur melalui perangkat daerah terkait, dalam mendukung terlaksananya kegiatan tersebut," sambungnya.
Dikatakan, Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Gumas telah menetapkan Manuhing Raya sebagai tuan rumah Pesparawi VIII tingkat kabupaten, yang rencananya akan diselenggarakan pada tahun 2026.
Adapun kecamatan yang menjadi cadangan pertama yakni Kecamatan Rungan Hulu dan cadangan kedua yakni Kecamatan Damang Batu. Penetapan tersebut dilakukan saat pelaksanaan Pesparawi VII Gumas tahun 2023 yang dilaksanakan di Kelurahan Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa.
Baca Juga:
Penjabat Bupati Tambrauw Lepas Kontingen Pesparawi
Saat itu Kontingen Kecamatan Kurun berhasil mempertahankan status sebagai juara umum Pesparawi VII Gumas, yang diselenggarakan mulai 25-28 Oktober 2023. Secara berturut-turut, posisi Kontingen Kecamatan Kurun diikuti oleh Manuhing, Rungan, Sepang, Tewah, dan Damang Batu.
Pelaksanaan Pesparawi VII Gumas di Tumbang Napoi berlangsung meriah, di mana ada 1.762 peserta dan ocial yang ikut berpartisipasi. Mereka berasal dari 12 kecamatan yang ada di kabupaten setempat.
Peserta mengikuti berbagai kategori lomba antara lain paduan suara dewasa campuran, paduan suara pria, paduan suara wanita, paduan suara anak, paduan suara remaja/pemuda, vokal grup, solis anak usia 6-8 tahun, solis anak usia 9-12 tahun, solis remaja putra, solis remaja putri, dan musik pop gerejawi.