KALTENG.WAHANANEWS.CO, Muara Teweh - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyusun jadwal kegiatan untuk masa sidang II tahun 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD, H Beny Siswanto, Wakil Ketua II DPRD, Hj Henny Rosgiaty Rusli, anggota DPRD dan pihak eksekutif di Muara Teweh, Senin.
Baca Juga:
Kemenkum Sulut Harmonisasikan 1.169 Produk Hukum Daerah Selama 2023 dan 2024
Pada jadwal yang telah disusun Banmus, pada Selasa-Sabtu, 4-8 Februari 2025 dengan agenda kegiatan yaitu perjalanan dinas luar daerah dan dalam daerah yang diikuti seluruh anggota DPRD.
Kemudian pada Senin (10/2) dengan kegiatan RDP dengan Pemkab Barito Utara mengenai tenaga Non ASN yang dihadiri semua anggota DPRD serta dihadiri instansi terkait Pj Bupati, Pj Sekda, BKPSDM, BPKA, Inspektorat, seluruh kepala SOPD, kabag Hukum Setda, perwakilan Forum Komunikasi Honorer R3 Barito Utara.
Pada pukul 13.00 WIB di hari yang sama dilaksanakan RDP dengan Dinas Kesehatan dan BKD terkait permasalahan tidak meratanya penempatan tenaga medis di sembilan kecamatan yang dihadiri Asisten I, Dinas Kesehatan, BKPSDM, Inspektorat, Camat dan kepala Puskesmas se-Barito Utara.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemkot Palu Kolaborasi Bangun Kota Berbudaya Hukum
Dan pada Selasa-Minggu (11-16 Februari 2025) dengan agenda kegiatan yaitu reses masa sidang II yang diikuti semua anggota DPRD dengan tujuan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Selanjutnya pada Senin-Kamis (17-20 Februari 2025) jadwal kegiatan yaitu pelaksanaan Musrenbang di sembilan kecamatan.
Kemudian pada Jumat (21/2), jadwal kegiatan yaitu RDP dengan PT Suprabari Mapamindo Mineral (SMM) dan masyarakat Desa Lemo terkait masalah lahan An H Almiyani Balang yang dihadiri semua anggota DPRD serta dihadiri Asistsn II, Dinas Sosial PMD, Kapolres Barito Utara, Camat Teweh tengah Kades Lemo I dan Lemo II, manajemen PT SMM dan undangan terkait lainnya.