Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengamankan 1 kilogram sabu-sabu sebagai hasil pengembangan pengungkapan kasus di Rumah Tahanan (Rutan) Palangka Raya.
"Tim BNNP Kalteng telah melakukan pengamanan terhadap 1 kilogram sabu-sabu yang merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di Rutan Palangka Raya," ujar Kepala BNNP Kalteng, Brigadir Jenderal Pol. Andi Suyono di Palangka Raya, Minggu (12/1/2025).
Baca Juga:
Soal Penangkapan Tiga Terduga Bandar Sabu, Polres Dairi Belum Ungkap Jumlah Barang Bukti
Andi menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan di dalam Rutan Palangka Raya beberapa waktu lalu.
Tim BNNP Kalteng berhasil melacak jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan kasus tersebut.
"Kami terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kalimantan Tengah," tambahnya.
Baca Juga:
Tangkap Sabu 4,4 Kilogram, Polda Sulteng Berhasil Bongkar Jaringan Pengedar Kota Palu
Kepala BNNP Kalteng menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi di berbagai tempat, termasuk lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, untuk mencegah peredaran narkoba.
"Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka," kata Andi.
BNNP Kalteng juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berpartisipasi dalam program rehabilitasi bagi mereka yang sudah terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.