WahanaNews-Kalteng | Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah terhadap harga-harga di perdesaan setempat pada Desember 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan di provinsi setempat mencapai 117,09, naik sebesar 0,18 persen dibanding November 2022 yang berkisar 116,88 persen.
Peningkatan ini disebabkan karena indeks harga hasil produksi pertanian (It) mengalami kenaikan lebih besar dibanding kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib), kata Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro di Palangka Raya, Selasa.
Baca Juga:
Resmikan Rehabilitasi Infrastruktur Pendidikan di Kalteng, Jokowi: Kita Harap Manfaat Hasilkan SDM Unggul
"Sementara peningkatan yang dibayar petani, dikarenakan meningkatnya indeks konsumsi rumah tangga petani (IKRT) maupun indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM)," ucapnya.
Adapun peningkatan NTP pada Desember 2022, dipengaruhi oleh meningkatnya NTP di beberapa subsektor, yaitu Tanaman Pangan (0,56 persen), Peternakan (0,27 persen), Tanaman Perkebunan Rakyat (0,11 persen) dan Hortikultura (0,05 persen).
"Hanya Perikanan satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan nilai tukar, yakni sebesar 0,48 persen," tambahnya.
Baca Juga:
Mentan Ajak Petani Kalteng Percepat Optimasi dan Pompanisasi
Kepala BPS Kalteng itu mengakui bahwa secara umum, NTP di provinsi ini selama Januari hingga Desember 2022 mengalami penurunan, dari 129,66 (Januari 2022) menjadi 117,09 (Desember 2022). Penurunan ini tidak lepas dari pengaruh NTP di Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat. Di mana nilai tukar subsektor ini turun cukup besar (14,36 persen) selama tahun 2022.
Meskipun demikian, lanjut dia, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat pada Desember 2022 masih merupakan subsektor dengan nilai tukar
tertinggi di Kalteng yaitu sebesar 131,29, diikuti oleh Subsektor Hortikultura (108,68), Subsektor Peternakan (105,84), Subsektor Tanaman Pangan (96,34) dan Subsektor Perikanan (94,08).
"Nilai tukar NTP maupun NTUP Kalteng pun tertinggi ketiga di regional Kalimantan pada Desember 2022. Di mana untuk NTP Kalteng mencapai sebesar 117,09 dan NTUP sebesar 116,67," demikian Eko Marsoro.[ss]