Kalteng. WahanaNews.co - Berikut ini cara bayar listrik secara online agar tidak telat dan aliran listrik diputus oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Pelanggan yang telat membayar tagihan listrik PLN akan dikenakan denda dan pemutusan aliran listrik.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Untuk menghindari telat bayar tagihan listrik, pelanggan PLN pascabayar diimbau untuk membayarnya pada awal bulan.
Pelanggan PLN dapat membayarnya secara online menggunakan aplikasi PLN Mobile.
Berikut ini cara bayar tagihan listrik PLN, seperti dikutip dari website PLN:
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
1. Download aplikasi PLN Mobile di smartphone
2. Login untuk masuk aplikasi
Jika Anda belum memiliki akun pilih “Daftar”
Lalu isi nama lengkap, ID Pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor ponsel, email aktif, dan password.
3. Login dengan akun Anda, lalu masuk ke dashboard
4. Pilih tab “Informasi” yang berada di halaman depan
5. Klik “Informasi Tagihan dan Token Listrik” dan sistem akan menampilkan tagihan listrik, jumlah pemakaian, dan riwayat tagihan.
6. Untuk melakukan pembayaran token atau tagihan listrik, ada tiga pilihan menu yang dapat Anda gunakan:
Opsi Pertama
1. Pilih menu “Kelistrikan”
2. Pilih ID Pel yang akan dilakukan proses pembayaran rekening listrik, atau
3. Menuju pada menu “Pemberitahuan” (untuk ID pelanggan pascabayar yang telah didaftarkan pada akun PLN Mobile).
Opsi Kedua
1. Pilih Menu “Token dan Pembayaran”
2. Masukkan Nomor ID pelanggan yang akan dilakukan pembayaran (apabila belum terdaftar pada akun PLN Mobile), atau
3. Pilih ID pelanggan yang akan dilakukan pembayaran (apabila sudah terdaftar pada akun PLN Mobile).
Opsi Ketiga
1. Menuju pada fitur “Pemberitahuan”
2. Jika pelanggan telah mendaftarkan ID Pelanggan pada PLN Mobile akan tertampil pemberitahuan antara lain salah satunya Tagihan Listrik (Pasca Bayar).
3. Setelah itu, pelanggan akan ditujukan untuk melakukan pembayaran.
Berikut caranya:
– Akan tampil daftar tagihan, pilih tagihan yang terbit, pilih “PILIH TAGIHAN”
– Akan muncul detil tagihan pilih “LANJUTKAN PEMBAYARAN”
– Muncul halaman pembayaran, Pelanggan dapat memilih metode pembayaran dengan pilih “GANTI METODE PEMBAYARAN”. Apabila sudah memilih metode pembayaran, pilih “BAYAR”
– Akan tampil Batas Waktu Pembayaran, selesaikan pembayaran, apabila telah selesai, pilih “LIHAT TRANSAKSI SAYA”, akan terhubung ke halamat riwayat transaksi.
– Pelanggan akan menerima notifikasi di HP-nya seperti gambar di atas.[ss]