Kalteng. WahanaNews.co - Semakin banyak peralatan elektronik dan barang-barang yang membutuhkan daya listrik besar membuat listrik di rumah seringkali mati karena tidak bisa menampung besaran listrik yang diterima. Akibatnya harus ada peralatan elektronik yang dicabut atau dimatikan sementara karena daya listrik yang digunakan dirumah tidak kuat menampung besaran listrik yang diterima.
Agar tidak harus mematikan peralatan elektronik yang sedang dipakai, anda bisa menambah besaran daya listrik supaya listrik dirumah tidak mati. Berikut ini tim Detik Jabar membagikan langkah-langkah untuk menambah daya listrik dengan cara datang ke kantor PLN dan melalui telepon genggam.
Baca Juga:
Makin Diminati Sektor Industri dan Bisnis, Pengguna REC Naik 117 Persen
Syarat Tambah Daya Listrik
Sebelum mendatangi kantor PLN, sebaiknya mempersiapkan terlebih dahulu dokumen untuk persyaratan menambah daya listrik dirumah anda. Berikut ini dokumen persyaratan yang harus disiapkan sebelum mendatangi kantor PLN.
•Fotokopi tagihan atau rekening listrik terakhir.
Baca Juga:
Makin Diminati Sektor Industri dan Bisnis, Pengguna REC Naik 117 Persen
•Fotokopi ktp.
•Surat perjanjian dan surat kuasa pemohon.
•Denah lokasi bangunan.