Kalteng.WahanaNews.co, Pangkalan Bun - Kepala Bidang Angkutan Dishub Kobar, Daniel P. Manurung, menyampaikan imbauan untuk tidak melakukan aktivitas bongkar muat di tepi jalan. Hal ini disampaikan karena pihaknya masih menemukan kendaraan angkutan yang melakukan bongkar muat barang di tepi jalan pada ruas jalan Kumai-Pangkalan Bun.
kembali menegaskan untuk tidak melakukan aktivitas tersebut kembali," kata Kabid Angkutan, Daniel P. Manurung di Pangkalan Bun, Senin (3/6/2024).
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Kaltara Ajak Masyarakat dan Lembaga Jaga Bahasa Indonesia sebagai Identitas
Hal ini juga disampaikan saat Dishub Kobar melakukan pengawasan dan pengendalian kendaraan angkutan barang antar pulau belum lama ini. "Personel kita langsung memberikan teguran agar menghentikan aktivitas bongkar muat barang di tepi jalan, serta tidak mengulangi aktivitas tersebut," ucapnya.
Daniel menyampaikan, pihaknya langsung memberikan imbauan kepada para sopir agar melakukan aktivitas bongkar muat barang di lokasi area bongkar muat yang disediakan oleh pemerintah daerah.
"Bagi sopir kendaraan angkutan barang silahkan melakukan aktivitas bongkar muat barang di lokasi area bongkar muat daerah yang berada di jalan Langlang Buana, Desa Pasir Panjang atau di lokasi eks pabrik jagung," ucapnya.
Baca Juga:
Polres Binjai Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Zebra Toba-2024
Daniel meminta kepada para sopir kendaraan angkutan barang gunakan apa yang sudah disediakan pemerintah dan tidak lagi melakukan aktivitas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Saya tegaskan kembali lakukan aktivitas bongkar muat di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah. Jangan sampai melakukan aktivitas tersebut di tepi jalan, karena hal tersebut dapat mengganggu kelancaran dan ketertiban lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya," demikian Daniel P Manurung.
[Redaktur: Patria Simorangkir]