Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menurunkan tim ke lapangan untuk membantu para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan melengkapi Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Percepatan kegiatan penerbitan NIB dipandang perlu untuk memfasilitasi pelaku usaha perikanan di berbagai daerah di provinsi ini," kata Kepala Dislutkan Kalteng Darliansjah di Palangka Raya, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga:
Pemkab Barito Utara Pamerkan Produk Unggulan di Apkasi Otonomi Expo 2024
Tim Dislutkan bergerak berkolaborasi dengan tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng melaksanakan Layanan Perizinan On Site.
Adapun sasaran kegiatan kali ini yakni para pelaku usaha di Desa Bapinang Hilir, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kegiatan ini sebagai dukungan dan implementasi dari komitmen Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui kemudahan dalam berusaha.
Baca Juga:
Presiden jokowi Tegaskan Sistem Online Harus Pastikan Kemudahan Perizinan Acara
"Kegiatan ini dalam rangka percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha bagi pelaku usaha perikanan, khususnya di wilayah Desa Bapinang Hilir," tuturnya.
Pendaftaran NIB ini dilakukan secara online atau daring melalui Online Single Submission (OSS) yang merupakan sistem perizinan di daerah dan pusat yang telah terintegrasi.
OSS ini merupakan sistem yang dirancang mempermudah kegiatan pelayanan yang sebelumnya masih menggunakan kertas dan pengarsipan yang banyak, sehingga membuat kinerja dan pengelolaan berkas perizinan membutuhkan waktu lama.