Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Disperindag, dan Satpol PP Kabupaten Barito Selatan (Barsel), telah melakukan pengecekan terhadap produk makanan dan minuman (mamin) di lima toko besar.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kebutuhan pokok yang tersedia bebas dari produk kedaluwarsa. Selain itu, pihaknya juga telah mengambil sampel takjil di pasar Ramadan dengan tujuan untuk memastikan bahwa produk olahan tersebut aman untuk dikonsumsi.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Ketua Tim Kinerja Bagian Pemeriksaan Bahan Pangan BBPOM Palangka Raya, Nurfadilla, mengatakan dari lima toko besar dan sejumlah takjil di Pasar Ramadan tersebut, pihaknya mendapati pangan yang sudah kedaluwarsa. Menurutnya, hanya satu toko yang tidak ditemukan bahan pangan kedaluwarsa
"Sebanyak 48 item ditemukan tidak layak jual kemudian langsung disarankan untuk dimusnahkan oleh pemilik sarana penjualan dan disaksikan langsung oleh pihak tim gabungan," katanya, Jumat (29/3/2024).
Sedangkan pemeriksaan sampel takjil dilakukan di area Stadion Batuah, Jalan Jenderal Soedirman hingga Plaza Beringin. Pemeriksaan bertujuan mengetahui apakah ada makanan dan minman yang mengandung bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks hingga Rodhamin B pada 40 item yang dijual.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
"Dengan hasil uji semua item bebas dari kandungan bahan berbahaya seperti jajanan gorengan, kudapan hingga minuman semua memenuhi syarat jual," ujarnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]