Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangka Raya Achmad Zaini mengingatkan kepada pengunjung maupun yang beraktivitas jual beli di area bundaran besar, dapat menjaga kebersihan bersama, sebagai upaya ikut serta menjaga daerah kota Palangka Raya sebagai kota cantik, terutama pasca bundaran besar sebagai ikon jantung perkotaan banyak dikunjungi masyarakat.
Zaini menambahkan, sebagai upaya mengurangi penumpukan sampah di area bundaran besar, diantaranya sudah berkoordinasi dengan pengelola untuk mengatur keberadaan PKL, semua yang sudah di data Ditempatkan di lokasi jalan masuk kantor kehutanan dan kawasan gedung koni Kalteng, tidak boleh berjualan di sepanjang jalan yos sudarso atau taman, manakala ada yang nekat berjualan akan ditertibkan.
Baca Juga:
Pakar Ungkap Gegera Sampah Plastik Cemari Laut RI, Negara Rugi Rp225 Triliun per Tahun
"Kita sudah menyiapkan sejumlah bak maupun tong sampah dalam jumlah yang cukup di setiap sudut Bundaran Besar, bahkan setiap hari truk pengangkut sampah selalu stand by di tempat, sehingga tidak ada alasan bagi warga membuang sampah sembarang tempat, karena akan merusak keindahan dan pemandangan kota ," kata Zaini. Selasa (19/3/2024).
Sementara itu, Pengamat Tata Perkotaan Joko Santoso menilai, suatu hal yang wajar dimana ada pergerakan massa pasti akan ada timbunan sampah, sehingga dapat disimpulkan keberadaan tong sampah tidak berarti apapun tanpa dilandasi oleh kesadaran masyarakat.
Cara efektif mengatasi kesadaran masyarakat yang minimal dalam membuang sampah, yakni dengan cara persuasif dan terus diingatkan melalui kata-kata pesan, bisa dalam bentuk tulisan, umpamanya terima kasih anda telah membuang sampah ditempatnya, bukan justru pesan bernada ancaman yang dinilai kurang elok dan efektif bahkan kecendrungan pelanggaran peraturan sangat besar terjadi,” ujarnya.
Baca Juga:
Viral, Warga Kembalikan Sampah ke Rumah Pembuangnya
[Redaktur: Patria Simorangkir]