KALTENG.WAHANANEWS.CO, Muara Teweh - DPRD Kabupaten Barito Utara kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pada Jumat, membahas kerja sama kemitraan antara PT Antang Ganda Utama (AGU/DSN) dan Koperasi Byna Mitra Utama di ruang rapat DPRD setempat.
Rapat gabungan komisi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Taufik Nugraha, serta dihadiri Ketua Komisi I DPRD Nety Herawati, dan sejumlah anggota DPRD lainnya, termasuk Ardianto, Suhendra, Gun Sriwitanto, Naruk Saritani, Byna Husada, Suparjan Efendi, Al Hadi, Nurul Anwar, Edi Fran Aji,Parmana Setiawan dan Asran.
Baca Juga:
KPU Kalbar Sosialisasikan SIREKAP kepada Petugas Pemilu Jelang Pilkada Serentak 2024
Dari pihak eksekutif hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara Gazali, perwakilan Dinas Nakertranskop UKM, dan perwakilan Dinas Pertanian Barito Utara.
Sementara itu, dari PT AGU/DSN hadir Region Head Norman Putra, serta Ketua Koperasi Byna Mitra Utama Desa Sikui, Abdulah Rani, beserta pengurus dan anggota koperasi lainnya.
Dalam rapat tersebut, berbagai penjelasan, masukan, serta tanggapan dari DPRD, pemerintah daerah, pihak PT AGU/DSN, dan koperasi dibahas secara mendalam.
Baca Juga:
Adhi Karya Ajukan PMN Rp2,09 Triliun 2025 untuk Tol Solo-Yogyakarta
Rapat akhirnya menghasilkan lima kesimpulan utama meliputi kunjungan lapangan – DPRD Kabupaten Barito Utara menjadwalkan kunjungan ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi kerja sama kemitraan.
Tenaga Kerja – PT AGU/DSN memberi keleluasaan kepada pemilik lahan untuk mencari tenaga kerja bersama koperasi sesuai kebutuhan guna mengatasi kekurangan tenaga kerja.
Hubungan Kemitraan yang Menguntungkan – DPRD dan Pemerintah Daerah berharap kerja sama kemitraan antara PT AGU/DSN dengan Koperasi Byna Mitra Utama serta koperasi-koperasi di bawah kemitraannya dapat saling menguntungkan serta berdampak positif terhadap kesejahteraan anggota koperasi.
Selanjutnya perbaikan infrastruktur – PT AGU/DSN siap memelihara kondisi kebun serta memperbaiki jalan poros dan jalan blok, dengan syarat tidak ada pihak lain yang menggunakan jalan tersebut tanpa kontribusi kepada perusahaan.
Evaluasi Kemitraan – Hubungan kerja sama antara PT AGU/DSN dengan Koperasi Byna Mitra Utama tetap berlanjut dan akan dievaluasi kembali setelah enam bulan ke depan.
Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Taufik Nugraha menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kerja sama ini agar berjalan sesuai prinsip kemitraan yang adil dan saling menguntungkan.
"Kami ingin memastikan bahwa kerja sama ini benar-benar memberi manfaat bagi anggota koperasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah setempat," ujar Taufik Nugraha.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan hubungan antara PT AGU/DSN dan Koperasi Byna Mitra Utama dapat semakin solid dan terus memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat.
[Redaktur: Patria Simorangkir]