WahanaNews-Kalteng | Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyarankan pemerintah kabupaten setempat membangun pabrik kelapa sawit untuk menampung hasil panen kebun masyarakat.
"Usulan itu sudah berkali-kali digagas oleh anggota dewan periode sebelumnya dan kembali kami sampaikan periode ini. Kami berharap ini menjadi perhatian pemkab agar pabrik itu nanti menampung hasil kebun masyarakat petani sawit," kata Juliansyah di Sampit, Jumat.
Baca Juga:
Harga CPO Naik Signifikan, Dorong Pertumbuhan Ekspor Indonesia
Menurut politisi yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Gerindra dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur, pembangunan pabrik kelapa sawit oleh pemerintah daerah akan membawa manfaat besar.
Pabrik tersebut nantinya bisa menjadi tujuan utama petani menjual hasil panen kelapa sawit. Melalui pabrik itu, pemerintah daerah juga bisa menjaga kestabilan harga sawit sehingga petani tidak dirugikan karena terlindungi jika ada pihak tertentu atau tengkulak yang mencoba mempermainkan harga.
Pengalaman selama ini, tidak jarang perusahaan menolak membeli sawit hasil panen kebun rakyat dengan berbagai alasan sehingga sangat merugikan petani.
Baca Juga:
Kejagung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Kelapa Sawit Senilai Ratusan Miliar
"Dan sekarang fakta di masyarakat, mereka sudah mulai kesulitan menjual hasil kebunnya. Contohnya warga Kecamatan Telawang berkali-kali sudah ditolak perusahaan dengan alasan pabrik perusahaan tidak mampu menampung tandan buah segar masyarakat karena buah sedang penuh dan sebagainya," ujar Juliansyah.
Juliansyah menyayangkan karena hingga kini usulan para wakil rakyat tersebut belum direspons dengan baik oleh pemerintah kabupaten padahal sangat memungkinkan dan potensinya sangat besar.
Seharusnya ini menjadi prioritas. Apalagi, manfaat lain pembangunan pabrik kelapa sawit adalah terbukanya potensi besar bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan pemasukan bagi pendapatan asli daerah.
Menurutnya, masalah ini tergantung keseriusan pemerintah daerah karena Kotawaringin Timur sudah memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan peraturan daerah sebagai payung hukumnya.
"Ini harus segera disikapi dan memang untuk membangun pabrik perlu waktu yang lama namun karena pemkab sudah memiliki BUMD bisa saja BUMD yang mengelolanya atau kerja sama dengan pihak ketiga," demikian Juliansyah.
Sementara itu, Selasa (17/5) lalu petani kelapa sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendatangi DPRD setempat menyampaikan keluhan terkait anjloknya harga kelapa sawit.
"Penutupan keran ekspor hasil kelapa sawit juga berdampak terhadap kami para petani. Hasil penjualan jauh menurun," kata Ketua Apkasindo Kotawaringin Timur, Syamsir.
Menurutnya, kebijakan larangan ekpor itu berdampak besar terhadap petani. Bahkan Syamsir menyebut terjadi penurunan penghasilan petani sekitar 70 persen.
Harga kelapa sawit di tingkat petani yang dulunya sempat di atas Rp3.000/kg, saat ini anjlok menjadi di kisaran Rp1.500 hingga Rp1.800/kg.
"Saat ini petani sedang menangis akibat harga jual sawit yang tidak seperti sebelumnya. Kami berharap DPRD menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah agar ada solusi," harap Syamsir. [ss]