Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rusdiansyah, meyakini bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
"Sampai saat ini saya lihat Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan rehabilitasi gedung agar memberikan wadah pelayanan yang baik," katanya di Palangka Raya, Sabtu (11/5/2024).
Baca Juga:
Polda Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Sabu 260 Gram Disembunyikan dalam Boneka
Dia menjelaskan, Mal Pelayanan Publik Palangka Raya telah memiliki sertifikat ISO 9001:2015 yang menandakan masyarakat terjamin akan mendapatkan efisiensi operasional dan kualitas pelayanan yang optimal. Menurutnya mal pelayanan publik menjadi ujung tombak dari Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terkait pelayanan.
"Maka dari itu, pelayanan yang diberikan sudah seharusnya cepat, aman, nyaman dan optimal," ucapnya.
Pasalnya, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui fasilitas apa saja yang ada di mal pelayanan publik, seperti dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Menko Yusril Minta Semua Lembaga Pelayanan Publik Jadikan Aduan Sebagai Motivasi
"Jadi saya lihat masih banyak yang antre di Samsat Palangka Raya. Padahal di mall pelayanan publik juga bisa. Bahkan ruangannya juga nyaman," ujarnya.
Ia berharap, dengan gencarnya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang antre di suatu instansi hanya untuk mendapatkan pelayanan publik.
Mal Pelayanan Publik Palangka Raya diharap menjadi tujuan utama masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik, baik dalam mengurus administrasi kependudukan hingga membayar pajak.