WahanaNews-Kalteng | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendukung PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperluas jangkauan layanan kelistrikan hingga ke kawasan pelosok karena sangat dibutuhkan masyarakat.
"Listrik adalah salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat. Saat ini masih banyak saudara-saudara kita di desa yang belum menikmati listrik PLN. Ini harus menjadi perhatian kita bersama," kata Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur Hairis Salamad di Sampit, Rabu.
Baca Juga:
Hadir Pada General Annual Meeting di Dakar Senegal Tahun 2014, Awal Bergabungnya ALPERKLINAS Ke FISUEL International
Informasi didapat, kata Hairis, masih ada sekitar 46 desa di Kotawaringin Timur yang belum tersentuh jaringan listrik PLN. Sebagian besar desa-desa tersebut berada di wilayah utara yang merupakan daerah pemilihan yang diwakili Hairis.
Wilayah utara meliputi enam kecamatan yaitu Parenggean, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu, Tualan Hulu dan Bukit Santuai. Infrastruktur di wilayah ini masih terbatas, bahkan sejumlah desa harus mengandalkan jalur sungai karena belum bisa atau sulit dijangkau melalui jalur darat.
Untuk memenuhi kebutuhan daya listrik, warga di desa-desa tersebut mengandalkan mesin berbahan bakar minyak maupun tenaga surya. Namun ini cukup terbatas sehingga masyarakat berharap bisa menikmati jaringan PLN.
Baca Juga:
Dukung Sektor Pariwisata, PLN Distribusi Jakarta Listriki Hotel Travello
Pemerintah daerah terus bersinergi dengan PT PLN untuk percepatan elektrifikasi atau perluasan jaringan listrik PLN. Pemerintah berupaya membantu agar program PLN berjalan lancar.
Hairis juga mengajak pihak swasta untuk mendukung program perluasan jaringan PLN. Perusahaan diharapkan memberi izin dan kemudahan kepada PLN jika ada jaringan listrik bertegangan tinggi melintasi areal perkebunan.
Perusahaan diharapkan peduli karena perluasan jaringan listrik PLN bertujuan untuk membantu masyarakat. Sangat disayangkan jika sampai ada program perluasan jaringan PLN terhambat akibat ada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak mengizinkan jaringan listrik PLN melintasi dan masuk areal perkebunan mereka.