WahanaNews-Kalteng | Kecelakaan maut terjadi di Jalan Trans Kalimantan Km 17 Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (7/9) sekitar pukul 05.28 WIB, antara mobil Toyota Hilux warna hitam metalik Nopol DA8233BX dengan sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol DA 6497 ACK.
“Akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut, dua orang meninggal dunia,” kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas AKP Daspin di Pulang Pisau.
Baca Juga:
Polisi Sebut Sopir Truk Tronton Tewaskan 2 Orang di Slipi Langgar Jam Operasional
Dua orang yang meninggal dalam kecelakaan tersebut, terang Daspin, adalah pengendara dan penumpang sepeda motor.
Identitas korban bernama Jahrani (60) pengendara motor dan Supri (47) penumpang yang keduanya beralamat Jalan Kapuas Seberang RT. 004, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Dari kronologis kecelakaan, mobil Toyota Hilux sebelumnya melaju dari arah Banjarmasin menuju Palangka Raya. Pada saat di TKP di Jalan Trans Kalimantan Km 17 Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, mobil mengambil jalur ke tengah jalan, namun dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Vario warna merah.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang KM92: Gagal Fungsi Rem Truk
Jarak yang sudah terlalu dekat membuat kedua kendaraan di jalan raya ini tidak bisa menghindar dan terjadi benturan yang cukup kuat. Jahrani dan Supri akhirnya meninggal dunia ditempat kejadian.
Setelah terjadi benturan, mobil Toyota Hilux melebar ke bahu jalan sebelah kanan arah Banjarmasin menuju Palangka Raya dan langsung membentur pohon. Pengemudi dan penumpang mobil Toyota Hilux warna hitam berinisial SM (21) dan penumpangnya NUR (38) mengalami luka-luka.
Pengemudi mobil SM memiliki identitas Dusun Krajan RT. 014 RW. 005 Desa Karangrejo Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur. Sementara identitas NUR warga Dusun Kacangan RT. 024 RW. 011 Desa Ngrayung Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur.