WahanaNews-Kalteng | Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam sebagaimana dipantau dari laman logammulia.com pada Rabu pagi naik Rp3.000 menjadi Rp1.040.000 per gram hari ini.
Adapun pada perdagangan sebelumnya, Selasa (24/1), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.037.000 per gram.
Baca Juga:
Berikut Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian
Sedangkan untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp3.000 menjadi Rp946.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (24/1) sebesar Rp943.000 per gram.
Untuk transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam dipantau Rabu pagi.
Baca Juga:
Tertekan Data Ekonomi AS yang Lebih Kuat, Harga Emas Jatuh 13,4 Dolar
- Harga emas 0,5 gram : Rp570.000
- Harga emas 1 gram : Rp1.040.000
- Harga emas 2 gram : Rp2.020.000
- Harga emas 3 gram : Rp3.005.000
- Harga emas 5 gram : Rp4.975.000
- Harga emas 10 gram : Rp9.895.000
- Harga emas 25 gram : Rp24.612.000
- Harga emas 50 gram : Rp49.145.000
- Harga emas 100 gram : Rp98.212.000
- Harga emas 250 gram :Rp245.265.000
- Harga emas 500 gram :Rp490.320.000
- Harga emas 1.000 gram :Rp980.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.[ss]