Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hasan Busyairi meminta pemerintah kota memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) setempat menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kita semua tahu sebentar lagi pemilihan kepala daerah dilaksanakan. Saat ini sudah mulai seluruh pasangan calon melakukan kampanye. Jangan sampai ada ASN yang juga ikut terlibat," katanya di Palangka Raya, Jumat (11/10/2024).
Baca Juga:
KPU Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024
Dirinya menjelaskan, bahwa sesuai dengan undang-undang, ASN wajib menempatkan dirinya sebagai pejabat yang netral dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan yang berpotensi memihak kepada salah satu paslon.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN dilarang terlibat langsung dalam proses kampanye yang dilakukan seluruh pasangan calon, sebab hal tersebut bisa berdampak serius dan merusak citra profesionalisme ASN.
"Mereka harus tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka sebagai ASN dan memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa terlibat dalam politik praktis," ucapnya.
Baca Juga:
Paslon Effendi Napitupulu-Audy Murphy Sitorus Ingatkan Soal Netralitas ASN
Untuk itu Hasan mengajak seluruh ASN di Kota Palangka Raya untuk bersama-sama menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya selama Pilkada berlangsung.
Hal ini dilakukan demi terciptanya suasana pemilihan kepala daerah yang kondusif dan adil bagi semua pihak serta nantinya dapat menciptakan pemimpin yang adil dan dapat menjaga amanah masyarakat.
"Netralitas ASN menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan berintegritas. Terutama dalam momen-momen penting seperti Pilkada," ujarnya.
Oleh karena itu, politikus partai Golkar ini menekankan bahwa pengawasan dan kesadaran dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Untuk itu penyelenggara pemilu, seperti Bawaslu harus dapat serius dalam melakukan pengawasan dan menerima informasi dari masyarakat untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat politik praktis.
"Kalau ada laporan dari masyarakat, Bawaslu harus bisa menindak secara tegas ASN yang terlibat politik praktis. Karena ini bisa mencederai pesta demokrasi yang dinantikan masyarakat," demikian Hasan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]