WahanaNews-Kalteng | Akan segera dibuka pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2022. Tahun ini, tahapan pendaftaran akan dimulai pada 9 April 2022.
Dilansir dari laman resmi IPDN, tertera Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2022 yang pendaftarannya dilakukan secara online melalui portal SSCASN DIKDIN.
Baca Juga:
Mendagri Wisuda 1.404 Mahasiswa IPDN, Wali Kota Jakbar Raih Gelar Doktor Lulusan Terbaik
Bagi para peminat IPDN, pendaftaran ini ditutup pada 30 April 2022. Untuk persyaratan sendiri belum diumumkan secara resmi.
Namun, baru berupa tanggal dan rangkaian kegiatan sepanjang seleksi IPDN. Salah satunya, tahapan seleksi.
Tahapan seleksi IPDN 2022
Baca Juga:
Mendagri Tito: Para Praja Utama Harus Memiliki Value dan Modern
Setelah lolos verifikasi dokumen, calon peserta wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi. Berikut ini tahapan seleksinya:
1.Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
2.Tes Kesehatan Tahap 1