WahanaNews-Kalteng | Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyinggung soal pemindahan ibu kota negara (IKN), menurutnya akan menghadapi masalah terkait anggaran, lokasi dan masalah tak terduga lainnya.
Meski demikian, kata JK, sudah menjadi tugas pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia juga mengingatkan agar persoalan rumit ini diselesaikan bersama.
Baca Juga:
Jusuf Kalla Puji Deretan Menteri Prabowo-Gibran: Semua Luar Biasa!
"Hal rumit ini yang harus dijalankan bersama-sama bahwa ini nanti akan ada masalah, pasti akan ada masalah, masalah anggaran lah masalah lokasi dan sebagainya," ujar JK dalam Rakernas PKS di Pancoran, Jakarta Selatan, kemarin.
JK mengatakan saat ini sudah bukan waktunya untuk berdebat menyetujui atau tidak perpindahan ibu kota negara. Sebab, rencana perpindahan Ibu Kota sudah disetujui pemerintah dan DPR.
"Soal aspirasi IKN saya kira sekarang bukan waktunya lagi untuk berdebat karena itu sudah disetujui DPR-pemerintah," kata JK.
Baca Juga:
Eks Mentan SYL Minta Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan, Jubir Buka Suara
Menurut JK, persoalan saat ini adalah bagaimana menjalankan keputusan pemerintah dan DPR dalam memindahkan Ibu Kota Negara. Ia mengakui mewujudkan perpindahan ibu kota negara itu bukan perkara mudah.
JK mengatakan setidaknya negara lain membutuhkan waktu puluhan tahun dalam memindahkan Ibu Kota mereka sampai perpindahan itu sempurna.
"Negara lain butuh 20 tahun baru bisa sempurna apalagi kita bukan negara federal. Sebenarnya yang pindah Ibu Kota negara negara federal," ujar JK.
Sebelumnya, DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang pada 18 Januari lalu.
Pengesahan RUU IKN menjadi UU dilakukan setelah Ketua Pansus RUU IKN DPR Ahmad Doli Kurnia membacakan putusan tingkat I RUU IKN dan Ketua DPR Puan Maharani, sebagai pemimpin Rapat Paripurna DPR, meminta persetujuan anggota dewan yang hadir.
PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) disahkan menjadi undang-undang.
Penolakan PKS terhadap RUU IKN disampaikan dalam rapat di tingkat panitia kerja (panja) RUU IKN yang digelar pada Senin (17/1) hingga Selasa dini hari (18/1) .
PKS menilai rencana pemindahan ibu kota baru pada semester awal 2024 terlalu terburu-buru di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. [Ss]