WahanaNews-Kalteng | Kasus tindak pidana perdagangan orang marak, Polda Kalteng dan Polres jajaran berhasil ungkap 5 Kasus.
Polda Kalteng dan Polres jajaran terus berupaya mengungkap dan menagkap para pelaku tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Kalimantan Tengah tersebut.
Baca Juga:
Resmob Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Manado
Berdasarkan laporan dan pengungkapan yang dilakukan, kasus TPPO di Kalteng tenyata cukup banyak.
Jajaran Polda Kalteng sejauh ini telah menangani lima kasus tindak pidana perdagangan orang sebanyak 5 kasus di wilayah Kalimantan Tengah.
Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan dari 5 kasus, ada yang melibatkan anak di bawah umur, perempuan dewasa, hingga laki-laki.
Baca Juga:
Polres Mukomuko Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Panti Pijat Koto Jaya
“Hingga saat ini kita terus berupaya mengungkap semua kasus serupa yang terjadi di Kalimantan Tengah,” terangnya, Minggu (25/6/2023).
Pasalnya TPPO sangat meresahkan masyarakat Kalteng, bahkan siapapun dapat menjadi korban dari para pelaku.
“Para pelaku kasus TPPO tega menpekerjakan anak di bawah umur untuk melayani para pria hidung belang,” ujar Kombes Pol Faisal.
Dirkrimum Polda Kalteng ini mengatakan para korban tak hanya anak di bawah umur, tetapi ada pula orang dewasa.
Namun, kasus TPPO yang saat ini mendominasi di wilayah Kalimantan Tengah, memang anak di bawah umur.
“Hingga saat ini, Polda Kalteng dan Polres jajaran sedang menangani lima kasus TPPO, yang mana saat ini masih dalam tahap penyidikan,” ungkap Dirkrimum.
Dirinya pun tak henti-hentinya mengingatkan para seluruh masyarakat Kalteng agar dapat menjaga pergaulan anaknya.
“Jangan sampai anak salah pergaulan dan hal yang kita takutkan terjadi pada anak, karena kasus TPPO akan merugikan korban,” jelasnya.
Di sini, peran orang tua dalam menjaga anak, khususnya yang memiliki anak perempyan harus ditingkatkan.
“Hingga saat ini, Polda Kalteng dan Polres jajaran sedang menangani lima kasus TPPO, yang mana saat ini masih dalam tahap penyidikan,” ungkap Dirkrimum.
Dirinya pun tak henti-hentinya mengingatkan para seluruh masyarakat Kalteng agar dapat menjaga pergaulan anaknya.
“Jangan sampai anak salah pergaulan dan hal yang kita takutkan terjadi pada anak, karena kasus TPPO akan merugikan korban,” jelasnya.
Di sini, peran orang tua dalam menjaga anak, khususnya yang memiliki anak perempyan harus ditingkatkan.
Sehingga anak tidak menjadi korban dari kasus TPPO yang saat ini terjadi sebanyak lima kasus di wilayah Kalimantan Tengah.
Kombes Pol Faisal mengatakan akan terus membongkar dan mengungkap praktik kejahatan TPPO, yang terjadi di Kalteng dengan cara terselubung.
“Untuk membongkar kasus tersebut, peran masyarakat sangat diperlukan, sehingga para pelaku dapat diamankan dan kasus dapat terungkap,” jelasnya.
Dirkrimum mengatakan sekecil apapun informasi dari masyarakat, maka Polda Kalteng dan Polres jajaran akan menindaklanjuti laporan untuk dilakukan penyelidikan.
Masyarakat diminta jangan takut untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada tindak kejahatan.
“Kita telah berkomitmen untuk terus memberantas para pelaku kasus TPPO yang] sangat meresahkan masyarakat Kalimantan Tengah,” tutup Kombes Pol Faisal F Napitupulu.[ss]