WahanaNews-Kalteng | Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Nixon Nikolaus Nilla menyatakan pihaknya siap mendukung, mendampingi, mengamankan, serta memperkuat kiprah PT PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Barat 3, dalam memperluas akses dan memenuhi ketersediaan listrik di daerah itu.
Dengan adanya perluasan akses dan pemenuhan ketersediaan listrik maka diharap kualitas kehidupan masyarakat akan meningkat, kata Nixon usai penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama, antara PT PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Barat 3 dengan Kejari Gunung Mas di Kuala Kurun, Kamis.
Baca Juga:
Ada Batas Maksimalnya, Diskon Token Listrik 50 Persen Berlaku 2 Bulan
“Saya menyambut baik perpanjangan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara antara PT PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Barat 3 dengan Kejari Gunung Mas, sebagai wujud penjabaran dari perjanjian kerja sama yang dilakukan di tingkat pusat antara PT PLN dengan Kejaksaan Republik Indonesia,” sambungnya.
Dia menyebut bahwa perpanjangan nota kesepahaman yang telah dilaksanakan akan menjadi landasan, dalam hal pengimplementasian pelaksanaan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini maka Kejari Gunung Mas akan senantiasa membantu dan mengingatkan PLN, agar dalam setiap pengambilan keputusan yang dipandang cukup strategis, kompleks dan rentan permasalahan perdata, dapat dilakukan secara bijaksana.
Baca Juga:
PLN Catat Lonjakan Konsumsi Listrik Kendaraan EV Saat Nataru 2025
Itu semua demi meminimalisir terjadinya konflik sosial dan hambatan, dalam pelaksanaan program atau kegiatan PLN di daerah hukum di wilayah kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.
Sementara itu, Manajer PT PLN Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Barat 3, Osta Melanno menyambut baik perpanjangan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.
“Selama ini kami sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Kejari Gunung Mas. Misalnya saja dalam hal terkait pengadaan lahan, mediasi dengan warga, dan lainnya,” demikian Osta. [ss]