Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menugaskan sembilan tenaga kesehatan ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Program Penugasan Khusus di Puskesmas untuk membantu mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Program ini merupakan salah satu upaya penguatan dan pemenuhan untuk meningkatkan akses dan mutu pada fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya kategori DTPK atau Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kalteng Damar Pramusinta di Palangka Raya, Senin.
Baca Juga:
Sampaikan Usulan ke Kemenkes RI, Bupati Samosir Harap RSUD Hadrianus Sinaga Jadi Type B
Selain itu, program ini juga ditujukan untuk daerah bermasalah kesehatan dan memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan lain oleh tenaga kesehatan.
"Kondisi wilayah Kalimantan Tengah tidak semua dapat ditempuh melalui jalan darat dikarenakan letak geografisnya. Kondisi ini punya tantangan berbeda dengan daerah lainnya," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap para tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis individu ini siap dan memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang dimiliki, sehingga dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di Kalimantan Tengah.
Baca Juga:
Monitoring Virus Polio, Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kemenkes RI Kunjungi Pemkab Karo
Lebih lanjut, ia mengatakan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil mengalami kesulitan untuk mengakses pelayanan kesehatan primer berkualitas. Kesulitan, karena alasan geografis ini juga akan dialami tenaga kesehatan.
Jika ada kendala di lapangan, diharapkan tenaga penugasan khusus bisa berkoordinasi dengan kepala Puskemas atau dengan Dinas Kesehatan kabupaten.
"Di Kalimantan Tengah, memang kekurangan tenaga kesehatan, oleh karena itu kami berharap tenaga kesehatan penugasan khusus ini dapat menjadi solusi," ujarnya.