WahanaNews-Kalteng | Pemerintah memastikan program konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik induksi tidak akan diberlakukan pada tahun 2022.
"Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan terkait program konversi dari kompor LPG 3 kg menjadi kompor listrik induksi," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait Program Konversi Kompor LPG 3 kg ke Kompor Indukai Listrik yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Ia mengaku pemerintah terus memantau dan menghargai masukan dari masyarakat, termasuk memonitor pemberitaan di media, serta telah melihat langsung kondisi di lapangan terkait dengan konversi dari kompor LPG 3 kg menjadi kompor listrik induksi.
Sampai saat ini, lanjut Menko Airlangga, pembahasan anggaran dengan Dewan Perwakilan Rakyat IDPR) terkait dengan program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik induksi tersebut belum dibicarakan dan belum disetujui.
Dengan demikian program kompor listrik induksi kini sifatnya masih merupakan uji coba atau prototipe sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit yang akan dilaksanakan di Bali dan Solo (Jawa Tengah).
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Hasil dari uji coba ini akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan," tegas Menko Airlangga Hartarto.
Dia menjelaskan pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta mensosialisasikan kepada masyarakat sebelum program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik induksi diberlakukan.
Program konversi kompor LPG 3 kg ke kompor listrik induksi dilakukan untuk mendukung program pemerintah terkait ketahanan energi nasional melalui program pengalihan energi berbasis impor menjadi energi berbasis domestik.[ss]