WahanaNews-Kalteng | Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan rompi biru yang kerap disebut sebagai rompi antikorupsi merupakan inisiatif dari PT PLN. KPK menyatakan warna biru juga dipilih oleh pihak PLN.
“Rompi sebagai sarana kampanye antikorupsi merupakan inisiatif dan pengadaan oleh PLN, demikian juga warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati, Kamis, 2 Juni 2022.
Baca Juga:
PLN UP3 Cikarang Gerak Cepat Perbaiki Tiang Roboh di Sukatani
Ipi mengatakan rompi tersebut terdapat tulisan Berani Jujur Hebat yang bersanding dengan logo PLN. Dia mengatakan rompi itu merupakan sarana kampanye antikorupsi. Pesan itu, kata dia, menjadi pengingat untuk pegawai PLN agar menolak suap dan gratifikasi.
Ipi mengatakan rompi itu kemudian diberikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam salah satu sesi acara Bimbingan Teknis Antikorupsi bagi para pelaku usaha yang diikuti pegawai PLN, pada Selasa, 31 Mei 2022. Pemberian rompi itu merupakan simbol agar pegawai PLN menanamkan nilai integritas di perusahaan listrik negara.
Baca Juga:
PLN Rampungkan 27 Proyek Strategis Nasional di Jawa Bagian Barat
Pemberian rompi biru itu belakangan mendapat kritik dari banyak pihak. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan pemberian rompi itu hanya formalitas dan jargon. “Biasanya ketika orang kurang bisa bekerja, dia akan suka dengan formalitas dan jargon-jargon,” kata Novel lewat pesan teks, Rabu, 1 Juni 2022.
Novel mengatakan tugas utama yang seharusnya dikerjakan oleh KPK justru tidak dilakukan dengan baik sehingga tidak membuahkan hasil. Dia mengatakan pemberantasan korupsi bukan hanya pencitraan. Pemberantasan korupsi, kata dia, tak bisa dilakukan dengan simbol atau formalitas semata.
“Saya khawatir hal yang sama dilakukan oleh Firli dkk, dan saya harap kawan-kawan penyuluh antikorupsi bisa paham bahwa upaya antikorupsi merupakan proses panjang yang dilakukan dengan konsisten,” kata dia.[ss]