Kalteng.WahanaNews.co, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menerima 302.730 surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
"Alhamdulillah tadi malam sudah sampai di gudang logistik KPU Kapuas untuk surat suara, dengan total diterima 302.730 lembar," kata Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah di Kuala Kapuas, Senin (28/10/2024).
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Selain itu, KPU juga menerima tambahan 2.000 surat suara cadangan yang akan digunakan khusus untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng jika diperlukan.
Proses penerimaan surat suara dilakukan dengan pengawasan ketat oleh pihak terkait guna memastikan keamanan dan keutuhan logistik pemilu. Semua surat suara ini disimpan dengan baik hingga waktu distribusi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sebelum didistribusikan, KPU melakukan pengecekan ulang terhadap jumlah dan kondisi fisik surat suara untuk menghindari kekurangan atau kerusakan.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
"Surat suara tersebut akan disebarkan ke berbagai TPS di Kapuas guna memenuhi hak pilih masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah mereka, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi," katanya.
KPU juga memastikan semua tahapan pelaksanaan pemilu ini sesuai dengan prosedur dan standar operasional yang berlaku untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi.
Keberadaan surat suara cadangan ini disiapkan sebagai antisipasi jika terjadi kendala dalam proses pemungutan suara, sehingga pelaksanaan Pilgub Kalteng berjalan lancar tanpa hambatan.