Kalteng.WahanaNews.co, Sampit - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengembangkan strategi baru untuk meningkatkan pengalaman kunjungan pengunjung dan memastikan keamanan barang yang dititipkan.
"Kontrol ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat penerima layanan terlayani dengan baik, dan petugas pelayanan tetap menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam melaksanakan kegiatan," kata Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera di Sampit, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga:
34 Warga Binaan Lapas Tarakan Dapat Program Pembebasan Bersyarat Tahun Ini
la menjelaskan, kontrol layanan kunjungan dan pemeriksaan barang titipan ini sudah menjadi SOP di Lapas Kelas IIB Sampit untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan dan berpotensi mengakibatkan terjadinya pelanggaran serta gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Setiap barang titipan yang masuk ke Lapas Kelas IIB Sampit harus dipastikan steril dari benda-benda yang terlarang, seperti senjata tajam, minuman beralkohol, narkoba, handphone, kamera, dan lainnya.
"Semua barang yang dibawa masuk ke Lapas harus bersih dari sesuatu yang berbau negatif. Mengingat Lapas ini adalah wadah pembinaan," tuturnya.
Baca Juga:
48 Napi Berisiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Lanjutnya, Lapas merupakan tempat pembinaan yang menitikberatkan edukasi dan pemberdayaan warga binaan. Dalam pembinaan ini tentu ada batasan-batasan yang perlu dipatuhi warga binaan guna memberikan efek jera. Dengan tujuan menghilangkan potensi-potensi warga binaan untuk mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Sebagai pimpinan, Meldy ikut turun langsung dalam memeriksa barang titipan untuk warga binaan, sekaligus berbincang dengan para pengunjung untuk mengetahui keluhan atau kekurangan pelayanan ini.
"Kami juga selalu mengingatkan kepada petugas di bagian Kunjungan dan Titipan Barang, bahwa setiap barang titipan yang masuk wajib diperiksa dengan teliti," demikian Meldy.