WahanaNews-Kalteng | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif tidak merestui izin niaga minyak dan gas bumi (migas) yang diajukan PT PLN (Persero). Arifin menilai sudah banyak pemain di bidang migas.
"Sudah banyak yang main migas-migas itu kan," kata Arifin di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (28/4/2023).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Arifin juga mengatakan, pasokan migas untuk pembangkit sendiri sudah dipenuhi oleh PT Pertamina (Persero). Ia pun mempertanyakan langkah pembentukan unit usaha tersebut.
"Pembangkit kan sudah disalurin sama Pertamina, ngapain bikin lagi unit usaha," tambahnya.
Dikutip dari CNBC Indonesia, Sekretaris Perusahaan PLN Energi Primer Indonesia, Mamit Setiawan sebelumnya menyebut perseroan diberikan amanah untuk menjamin dan menjaga pemenuhan kebutuhan energi primer yang lebih andal dan efisien untuk pembangkit listrik.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Pihaknya juga diberikan amanah untuk melakukan optimalisasi terhadap aset yang dimiliki oleh PLN Group yang terkait dengan energi primer, termasuk di dalamnya adalah gas/LNG dan BBM dengan tetap memprioritaskan sumber dari dalam negeri. Utamanya, dari produksi BUMN sesuai dengan arahan Kementerian BUMN untuk sinergi BUMN.
"Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan skema tersebut, sesuai regulasi Kementerian ESDM, PLN EPI harus memiliki izin niaga gas/LNG dan BBM di mana saat ini semuanya masih dalam proses," kata dia.
Menurut Mamit, pihaknya saat ini hanya berencana untuk memperoleh izin niaga gas atau LNG.[ss]