Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Sebuah mobil yang diduga dimiliki oleh seorang pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terbakar saat sedang berjalan di Jalan Rajawali Induk, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana, di Palangka Raya, Sabtu (13/4/2024) mengatakan, kejadian sekitar pukul 09.50 WIB dan mengakibatkan sopir mobil tersebut bernama Andriyanur (36) warga Palangka Raya mengalami luka bakar.
Baca Juga:
Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Mobil Terbakar di Pandeglang
"Untuk korban dilarikan ke Rumah Sakit Pambelum Jalan Tjilik Riwut Km 7 Palangka Raya karena mengalami luka bakar," kata Gloriana saat di konfirmasi wartawan.
Dia juga menuturkan, untuk penyebab terbakarnya satu unit mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi B 069 UAR tersebut diduga akibat korsleting listrik pengapian mobil yang membawa BBM sebanyak enam tangki tersebut.
Api yang menghanguskan satu unit mobil milik Andriyanur tersebut, berhasil dipadamkan dalam waktu satu jam setengah lebih. Sebab saat petugas Damkar memadamkan kobaran api tidak bisa dipadamkan hanya menggunakan air saja, melainkan harus dicampur dengan cairan FOAM.
Baca Juga:
Akibat Kosleting Listrik, Satu Unit Mobil Terbakar di Tol Cipularang Purwakarta
Alhasil kobaran api berhasil dijinakkan setelah di semprot menggunakan cairan FOAM.
"Dalam pemadaman petugas di lapangan memastikan api benar-benar padam sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," bebernya.
Atas kejadian itu, sambung Gloriana, pemilik mobil ditaksir mengalami kerugian sebesar R150 juta.