Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan bahwa sektor industri keuangan non-bank di wilayah tersebut tumbuh dengan baik, dilihat dari aktivitas dan kinerjanya.
"Kondisi sektor jasa keuangan di Kalteng kami nilai kokoh dan tetap terjaga dengan baik, salah satunya tercermin dari piutang, outstanding dan jumlah rekening penerima pembiayaan pada sektor industri keuangan non bank," kata Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz di Palangka Raya, Senin (22/7/2024).
Baca Juga:
BEI DIY: Investor Pasar Modal Yogyakarta Naik 27,15% hingga Juni 2024
Dia menjabarkan untuk sektor perusahaan pembiayaan, jumlah piutang pembiayaan per April 2024 tumbuh sebesar Rp1.119,31 miliar atau mencapai 15,07 persen yoy.
"Yakni dari sebesar Rp7.425,62 miliar, menjadi Rp8.544,93 miliar, dengan tingkat NPF sebesar 2,07 persen," terangnya.
Kemudian pada sektor fintech p2p lending atau pinjaman online, jumlah outstanding pinjaman pada April 2024 meningkat sebesar Rp69,70 miliar atau 29,74 persen yoy, yaitu dari sebesar Rp234,40 miliar menjadi Rp304,10 miliar.
Baca Juga:
BEI Sulut: Jumlah Investor Pasar Modal Capai 89.565 Hingga Akhir 2023
"Hal tersebut sejalan dengan jumlah rekening penerima pinjaman yang mengalami peningkatan sebanyak 5.113 akun (9,45 persen yoy), dari sebanyak 54.081 akun menjadi 59.194 akun," ujarnya.
Lebih lanjut Primandanu mengatakan, tetap kokoh dan tetap terjaganya sektor jasa keuangan di Kalteng, juga didukung kinerja yang baik pada sektor perbankan, maupun pasar modal.
Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan aset, dana pihak ketiga dan kredit perbankan, pertumbuhan jumlah investor (Single Investor Identification/SID), nilai transaksi dan total saham, hingga nilai penjualan dan jumlah nasabah APERD pada sektor pasar modal.