Kalteng.WahanaNews.co, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah sedang memulai penyusunan Expose Awal Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang akan membentuk wajah Kabupaten Kapuas hingga tahun 2050. Tidak hanya itu, forum berpikir intensif, Forum Grup Discussion (FGD) tahun ini, menjadi panggung bagi para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi membangun visi yang kuat. Kabupaten Kapuas siap membangun masa depan yang berkelanjutan dan inklusif.
Pembangunan kependudukan merupakan upaya mewujudkan sinergi sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas peningkatan kualitas, kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kapuas, Yunabut di Kuala Kapuas, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Ikuti FGD Evaluasi SPBE Daring Bersama Kemenpan-RB
"Termasuk pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan," tambahnya. Dikatakannya, bahwa grand design Pembangunan Kependudukan akan menjadi pilar utama dalam menentukan arah pembangunan untuk tahun-tahun mendatang.
Di mana tujuan penyusunan dokumen GDPK Kabupaten Kapuas, yakni untuk mendukung pembangunan daerah yang berwawasan kependudukan menuju tercapainya kualitas penduduk yang tinggi.
Yunabut mengatakan grand design Pembangunan Kependudukan tidak hanya sebuah dokumen strategis, tetapi juga peta jalan yang akan membimbing pemda dalam merancang masa depan kependudukan Kabupaten Kapuas, sebagai rumusan perencanaan pembangunan kependudukan untuk 25 tahun ke depan.
Baca Juga:
Sebanyak 14 DPC MABM Kalbar Ikuti Festival Melayu Kalimantan Barat XIII 2024
Sebab, dengan tersusunnya GDPK ini, diharapkan menjadi komitmen pemerintah terhadap prioritas pembangunan kependudukan.
"Bahkan mampu meningkatkan kepedulian para pengampu kebijakan terhadap keterkaitan antara isu kependudukan dengan pembangunan, sebagai suatu kesatuan yang saling terintegrasi dan bersinergi dalam setiap Langkah dan capaiannya," kata dia.
Sementara itu, Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr Tri Setyautami, menyampaikan bahwa GDPK adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
GDPK ini, sambungnya, terdiri dari lima aspek pembangunan kependudukan, yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga dan pengembangan data base kependudukan.
Termasuk juga rumusan perencanaan pembangunan kependudukan nasional, provinsi, kabupaten/kota untuk jangka waktu 25 tahun kedepan dan dijabarkan setiap lima tahunan yang berisi tentang kecenderungan parameter pembangunan kependudukan.
"Diketahuinya juga isu-isu penting pembangunan kependudukan dan program-program pembangunan kependudukan," demikian dr Tri Setyautami.
[Redaktur: Patria Simorangkir]