Kalteng.WahanaNews.co, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, berupaya mengoptimalkan penggunaan website Multi Media Center (MMC) sebagai sarana diseminasi informasi publik, pertukaran informasi, serta pelayanan informasi dan komunikasi publik.
Sekretaris Daerah Gumas Richard di Kuala Kurun, Senin (7/10/2024), mengatakan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, kebutuhan terhadap informasi sudah menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat, tak terkecuali di berbagai bidang terkait pelayanan masyarakat.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Gunung Mas Libatkan 46 Warga Sortir dan Lipat Surat Suara
"Informasi tentang aktivitas pembangunan daerah yang disebarluaskan secara efektif melalui berbagai media, akan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah secara umum, yang pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Hal itu disampaikan Richard saat membuka pelatihan jurnalistik bagi kontributor konten pada perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) kabupaten setempat.
Dikatakan olehnya, Pemkab Gumas telah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, dengan membangun media komunikasi online atau dalam jaringan, yakni ‘website’ MMC kabupaten, dengan alamat mmc.gunungmaskab.go.id/. Website ini merupakan salah satu inovasi penerapan electronic government atau e-government berbasis teknologi informasi dan komunikasi, dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga:
Anggaran Penanganan Stunting di Gunung Mas 2024 Capai Rp1,4 Miliar
Pemkab Gumas juga telah membentuk tim pengelola website MMC Gumas, yang terdiri dari kontributor konten pada perangkat daerah. Kontributor konten bertugas mengumpulkan data dan informasi yang relevan, sebagai bahan materi pembuatan konten berita, artikel, atau multimedia berupa video dan foto.
"Harapan saya, setelah mengikuti pelatihan ini maka kontributor konten dapat menulis berita dan membuat pers rilis, sesuai dengan dasar-dasar jurnalistik dan kode etik jurnalistik," kata Richard.
Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Gumas Ruby Haris menyampaikan, pelatihan ini diikuti oleh 33 orang peserta, yang terdiri dari tim pengelola teknis website, tim admin website, dan kontributor konten pada perangkat daerah di lingkup pemkab setempat.