Kalteng.WahanaNews.co, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, telah memulai pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Dalam pelaksanaan di Pangkalan Bun, Senin (4/11/2024), Sekretaris Daerah Kobar Rody Iskandar yang berkesempatan hadir meninjau langsung seleksi hari pertama serta memberi pesan kepada peserta agar mengikuti SKD dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga:
Pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2024 di Provinsi Papua Barat Daya
“Kunci keberhasilan seseorang ada dua, yaitu doa dan restu dari orang tua. Selanjutnya apapun hasilnya nanti serahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semoga kalian semua yang ada di ruangan ini bisa lulus semua ke tahap selanjutnya,” kata Rody.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kobar Aida Lailawati mengatakan, SKD CPNS tersebut dilaksanakan selama delapan hari, dengan titik lokasi seleksi bertempat di Gedung CAT BKPSDM Kobar.
"SKD ini dimulai per hari ini 4 November hingga 11 November 2024. Berdasarkan jadwal yang dirilis panitia terdapat 1.483 pelamar yang akan mengikuti seleksi." ucapnya.
Baca Juga:
Kemenkumham Sumbar Terapkan Verifikasi Berlapis Cegah Praktik Joki Ujian CPNS
Dia menyebutkan, pada pelaksanaan seleksi tersebut tim pelaksana SKD tidak bekerja sendirian, tetapi juga melibatkan pihak-pihak terkait lainnya.
"Selain seluruh pegawai internal di BKPSDM, tim pelaksana SKD juga melibatkan Polres Kobar, Satpol PP, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, BPBD dan Inspektorat," sebutnya.
Aida menyampaikan, SKD ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang memungkinkan hasil tes langsung diketahui setelah ujian selesai.
"Dengan sistem ini, proses seleksi berlangsung transparan dan adil bagi seluruh peserta," jelasnya.
Dia menjelaskan, tes SKD ini mencakup tiga materi utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
"Hasil dari tes ini akan menentukan siapa saja yang berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)," demikian Aida Lailawat.
[Redaktur: Patria Simorangkir]