KALTENG.WAHANANEWS.CO, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya melakukan validasi data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kami melakukan rekonsiliasi terkait data kepesertaan dengan seluruh peserta program JKN untuk memastikan data peserta jaminan selalu valid," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini di Palangka Raya, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga:
DLH DKI Jakarta Sebut Aksi Padam Lampu 60 Menit Kurangi 297 Ton Emisi Karbon
Pria yang pernah menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya ini mengatakan, rekonsiliasi data itu hanya terkait data peserta dengan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah tetapi juga data di satuan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lainnya.
Rekonsiliasi data bagi peserta BPJS Kesehatan yang didaftarkan pemerintah itu karena data tersebut lebih fleksibel dan harus selalu diperbarui sesuai kondisi di lapangan.
Setelah dilakukan rekonsiliasi, data peserta tersebut bisa saja ada penambahan dan pengurangan. Misal penambahan karena adanya bayi baru lahir, pendaftaran baru, atau pengalihan kepesertaan menjadi penduduk.
Baca Juga:
Erny Rahman Tegaskan Komitmen Tertibkan Pasar Sesuai Arahan Pimpinan Daerah
"Atau bahkan pengurangan peserta akibat peserta tersebut sudah bukan menjadi penduduk daerah tersebut, beralih kepesertaan akibat sudah bekerja, atau bahkan jika ada peserta yang meninggal," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan Zaini usai Rapat Diskusi Terkait Rencana Pengurangan Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Penerima Bantuan Iuran dari Pemerintah Daerah (PB Pemda) Kota Palangka Raya.
Dia juga menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah penting untuk melakukan evaluasi dan perencanaan yang matang terkait program jaminan kesehatan bagi masyarakat.