Kalbar.WahanaNews.co, Singkawang - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie di Singkawang, Rabu (1/1/2025), menyatakan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga Singkawang.
Baca Juga:
Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS Diterapkan 2025, Ini Detailnya
"Anggaran ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kota terhadap kesehatan masyarakat dan upaya untuk meringankan beban ekonomi warga," ujar Tjhai Chui Mie.
Beliau menjelaskan bahwa bantuan ini akan difokuskan pada warga yang tergolong kurang mampu dan belum terdaftar sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat.
"Kami berharap dengan adanya bantuan ini, semakin banyak warga Singkawang yang dapat menikmati layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala masalah biaya," tambahnya.
Baca Juga:
Anggota DPR Ahmad Safei Harap Semua Pekerja Kolaka Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Singkawang, dr. Winarto, menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan proses pendaftaran dan pembayaran iuran berjalan lancar.
"Kami akan melakukan sosialisasi dan pendataan yang akurat untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran," kata dr. Winarto.
Sementara itu, data dari Dinas Kesehatan Kota Singkawang menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2024, sekitar 75% penduduk Singkawang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan angka kepesertaan dapat meningkat hingga mendekati 100%.
Program bantuan iuran BPJS Kesehatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Singkawang dalam mewujudkan visi "Singkawang Sejahtera" yang telah dicanangkan sejak awal periode kepemimpinan Wali Kota Tjhai Chui Mie.
[Redaktur: Patria Simorangkir]