Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melengkapi pembangunan Bundaran Besar, yang merupakan ikon Kota Palangka Raya, dengan adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH). Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, menyatakan pada Selasa (13/2/2024) di Palangka Raya bahwa dengan akan selesainya Bundaran Besar, ia berkeinginan untuk menata kawasan sekitarnya secara komprehensif, termasuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau.
"Dengan demikian Bundaran Besar benar-benar menjadi sebuah tempat yang menciptakan multiplier effect -dampak ganda-, di antaranya pertumbuhan ekonomi pariwisata, hingga sarana edukasi dan rekreasi yang memadai," katanya.
Baca Juga:
Kalteng Bersholawat Memperingati Hari Jadi ke-67
Sugianto menjelaskan, pembangunan RTH tersebut direncanakan dengan memugar atau membongkar bangunan eks Gedung KONI atau gedung DPRD lama yang ada saat ini.
Apabila diperlukan, juga termasuk kantor Dispora dan kantor Disnakertrans saat ini.
"Saya berpendapat, kantor atau gedung pemerintah sudah tidak layak dari sisi estetika jika berada di kawasan bundaran. Akan lebih tepat jika Bundaran Besar saat ini menyatu dengan kawasan Ruang Terbuka Hijau, dilengkapi playground taman bermain edukatif bagi anak-anak, serta bangunan satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak," katanya.
Baca Juga:
Mangrove Aek Garut dan Berkah dari PTAR
Pada sisi lain, tempat parkir atau basement parkir ditata dengan azas tata ruang yang ramah lingkungan, sehingga bagi para pengunjung tidak lagi menggunakan bahu-bahu jalan area bundaran sebagai lokasi parkir kendaraan.
Gubernur menegaskan, sebuah gagasan dan inovasi, tentu melahirkan pendapat baik pro maupun kontra, dan hal tersebut menjadi sesuatu yang lumrah dalam demokrasi.
"Berbeda tidaklah dimaknai sebagai suatu perpecahan, justru dengan perbedaan pandangan dan pendapat, makin memperkaya khasanah berfikir untuk menggapai keBERKAHan," katanya.