Kalteng. WahanaNews.co - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Kalteng menargetkan penerapan Identitas Kependudukan Digital di seluruh wilayah Kalteng mencapai 485 ribu jiwa atau 25 persen dari jumlah wajib KTP.
Di mana dari 1,9 juta jiwa penduduk saat ini yang sudah menerapkan Identitas Kependudukan Digital baru mencapai 41 ribu jiwa saja.
Baca Juga:
KemenPANRB Tetapkan Kalimantan Tengah sebagai Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik 2024
Sementara dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI menargetkan 25 dari 277 juta penduduk Indonesia memakai aplikasi Identitas Kependudukan Digital pada 2023.
Menurut Sekda Kalteng Nuryakin selain KTP Digital memiliki fasilitas yang memudahkan pemiliknya, pada tahapan pemilu 2024.
Juga sebagai solusi untuk menggantikan penerbitan KTP elektonik yang banyak dikeluhkan oleh Masyarakat.
Baca Juga:
Upaya Peningkatan SDM Aparatur, Fisipol UMPR Jalin Kerja Sama Dengan Pemkab Gumas
"KTP Digital dapat digunakan masyarakat untuk menenuhi haknya sebagai pemilih dalam bentuk digital," sebutnya, Rabu (20/9/2023).
Ia mengungkapkan perkembangan pemerintah daerah di Kalteng, sedang mengkonsolidasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai Key Driver Digital, untuk mengarahkan transformation yang bertujuan pengembangan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis elektronik.
"Dengan SPBE ini pula, pemda masing-masing akan mampu melakukan transformasi digital dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi, yaitu mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, Inovatif, akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalteng," sebutnya.
Ia menuturkan, saat ini perkembangan penyelenggaraan Dukcapil sudah signifikan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
"Seluruh jajaran Dukcapil terus menerus membangun satu ekosistem Dukcapil digital yang bertujuan mewujudkan Single Identity Number," ujarnya.
"Kita meyakini dengan Single Identity Number ini arah untuk mewujudkan kemajuan Indonesia akan lebih mudah kita tempuh," sambungnya.
Ia menjelaskan, digitalisasi Dukcapil akan merubah peradaban dan dalam mendorong memegang peranan yang penting terciptanya pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, cepat, dan murah.
"Saya berharap semua pihak dapat mengelola dan melaksanakan administrasi kependudukan sebagaimana target kinerja yang telah ditetapkan sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku," tutupnya.[ss]