WahanaNews-Kalteng | Pemuda berinisial AD (21) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi lantaran 5 kali melakukan pemerkosaan terhadap remaja berusia 15 tahun. Diketahui korban adalah anak yang tinggal di panti asuhan di seberang rumah pelaku.
"Iya, korban anak berusia 15 tahun, pelajar SMP dan tinggal panti asuhan," ujar Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya Kompol Ronny M Nababan dilansir dari detikcom, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan & Pemerkosaan Remaja Perempuan di Tangerang
Pemerkosaan itu terjadi di rumah pelaku yang berada di Jalan G Obos, Kota Palangkaraya pada Oktober 2022 lalu. Meski begitu belakangan baru terungkap jika pelaku sudah memperkosa korban sebanyak 5 kali.
"Jadi pelaku ini ajak korban masuk ke warungnya, lalu membawa korban naik ke lantai 2. Korban sudah 5 kali disetubuhi dalam waktu yang berbeda-beda," jelasnya.
Sementara kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita ke pengurus panti. Mendengar hal itu, pengurus panti asuhan pun langsung melaporkan pelaku ke polisi.
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
"Setelah terima laporan, kami langsung lakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya pada Jumat (10/2) lalu," tuturnya.
Kepada polisi, AD mengaku melakukan perbuatan bejatnya itu atas dasar rasa ingin tahu. Sebab pelaku sering menonton film porno.
"Karena rasa ingin tahu saja akibat sering menonton film porno. Korban juga dibujuk rayu," ucapnya.