Kalbar.WahanaNews.co, Sungai Raya - Pengadilan Agama Sungai Raya, Kalimantan Barat, mencatat prestasi signifikan dalam penyelesaian perkara selama tahun 2024. Sebanyak 983 kasus berhasil diselesaikan, menunjukkan efektivitas lembaga peradilan agama di wilayah tersebut.
Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, dalam pernyataannya pada Kamis (2/1/2025), menekankan pentingnya peran lembaga peradilan agama dalam menjaga keharmonisan masyarakat dan menegakkan keadilan sesuai dengan hukum Islam.
Baca Juga:
Vonis Seumur Hidup Kurir Sabu-sabu 13 Kg Diperkuat PT Medan
"Penyelesaian 983 perkara sepanjang tahun 2024 merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan layanan hukum yang cepat dan adil bagi masyarakat Sungai Raya," ujar Ketua Pengadilan Agama tersebut.
Beliau menjelaskan bahwa mayoritas kasus yang ditangani meliputi perceraian, waris, dan ekonomi syariah.
"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat proses penyelesaian perkara tanpa mengesampingkan aspek keadilan," tambahnya.
Baca Juga:
Usai Blokir X Brasil Ancam Sanksi Starlink Milik Elon Musk, Mengapa?
Pengadilan Agama Sungai Raya juga aktif melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum Islam dan prosedur peradilan agama.
"Edukasi masyarakat adalah kunci untuk mencegah konflik dan meminimalisir perkara yang masuk ke pengadilan," kata Ketua Pengadilan.
Capaian ini sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan akses terhadap keadilan dan memperkuat sistem peradilan di Indonesia.