WahanaNews-Kalteng | Badan Nartkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah memperkirakan jumlah pengguna narkoba aktif di Bumi Tambun Bungai saat ini mencapai 6.317 orang.
Berbagai upaya dilakukan untuk menekan angka pengguna aktif narkoba Kalteng tersebut salah satunya melalui program desa bersinar.
Baca Juga:
Kronologi Oknum Polisi AKS Bunuh Warga Sipil di Palangka Raya
Peredaran narkotika di Kalimantan Tengah sudah masuk hingga ke perdesaan atau daerahg pelosok juga perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Kasus tangkapan BNN maupun pihak kepolisian untuk pelaku tindak pidana narkoba selama masa Covid-19 meningkat Peredaran narkoba dari berbagai jenis kian marak terjadi di Kalimatan Tengah.
Bahkan peredaran tersebut tak hanya terjadi di kota-kota besar, namun merambah lokasi kawasan pertambangan.
Baca Juga:
Kampanye Akbar Agustiar-Edy di Kota Sampit, Dihadiri Kaesang Pangarep
Hal ini pastinya menjadi pekerjaan penting untuk mencegah beredarnya barang haram tersebut.
BNNP mengungkapkan, terdapat kurang lebih 10 Ribu orang yang pernah menggunakan narkoba di Kalimantan Tengah.
Bahkan berdasarkan data yang didapatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Terdapat 6.317 orang pengguna aktif narkotika berbagai jenis di Kalimantan Tengah.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol Sumirat berharap muncul desa-desa Bersih Natkoba (Bersinar).
“Kita berharap muncul desa-desa Bersinar pada masing-masing Kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah,” terangnya, Minggu (26/6/2022).
Sumirat menambahkan, pihaknya juga melatih peningkatan ketahanan keluarga agar menjauhi narkoba.
“Pelatihan peningkatan skill pada kelompok remaja, sebagai cara mempertahankan diri dari rayuan narkoba dari bandar, pengedar, teman, bahkan pacarnya sendiri,” terang Kepala BNNP Kalteng.
Ketahanan keluarga, ketahanan remaja, ketahanan lingkungan, dan ketahanan masyarakat dapat dibangun.
Sehingga tak ada lagi generasi muda yang menjadi pecandu narkoba ataupun menyalahgunakan narkoba jenis apapun.
Keprihatinan dalam penggunaan narkoba tersebut BNNP Sabtu (25/6/2022) mengelar acara Malam Renungan Keprihatinan.
Acara tersebut dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), yang jatuh pada Minggu (26/6/2022).
Acara renungan berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan RTA Milono Nomor 1, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.[ss]